- Bisnis Indonesia
Sejumlah persoalan masih mengadang
OLEH ANUGERAH PERKASA
Wartawan Bisnis Indonesia
Bagaimana pembangunan kota baru dapat mengurangi persoalan , perkotaan dan meminimalisasi angka defisit perumahan? Dalam buku berjudul Sejarah Penataan Ruang Indonesia, Suyono menuliskan kota baru yang dibangun di Indonesia adalah tempat untuk mengatasi sejumlah masalah perkotaan seperti lalu lintas, perumahan kumuh, pencemaran lingkungan, dan pedagang kaki lima. Menurut dia, kota baru harus lebih menarik daripada kota induk agar menarik orang bekerja di sana. Pembangunan kota jenis ini dimulai di Inggris pada abad ke-19 di mana terjadi pembangunan kota di sekitaribu kota negara itu, London.
.
Hal inilah yang kemudian ditiru banyak negara, termasuk di Indonesia. Suyono mengungkapkan contoh pembangunan kota baru adalah Kebayoran Baru, di mana direncanakan membangun sejumlah fasilitas seperti perbelanjaan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, dan taman terbuka hijau. "Sayangnya rencana itu tidak sepenuhnya dilaksanakan. Banyak taman terbuka hijau yang diubah menjadi area perkantoran, perumahan, dan perbelanjaan. Sejak 1980-an banyak rumah yang diubah fungsinya menjadi kantor," tutur Suyono.
.
Saat ini, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mendefinisikan konsep kota baru adalah sebuah kawasan siap bangun yang lahannya bisa dari pengembang ataupun pemerintah daerah. Kawasan itu dapat digunakan untuk pembangunan hunian masyarakat ataupun menjadi sentra ekonomi dan pendidikan baru. Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan kota baru yang terbentang di 10 provinsi.
Ke-10 provinsi yakni Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
.
Namun, Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso mengatakan implementasi proyek kota baru masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah untuk memberikan dukungan regulasi secara khusus bagi proyek tersebut. "REI menganggap proyek ini sangat strategis karena juga ada misi untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan konsep kawasan kota baru berbasis ekonomi. Kami terus berkoordinasi dengan para pengembang untuk mendukung proyek tersebut," katanya beberapa waktu lalu.
REI mencatat calon kota baru yang siap dikembangkan itu yakni Maja di Provinsi Banten. Gresik di Jawa Timur, dan di Sulawesi Selatan mencakup Makassar, Maros, dan Gowa.
Selain itu, tujuh proyek kota baru yang terletak di Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, masih dalam lahap penjajakan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di lokasi proyek tersebut.
Peluang Investasi
.
Kementerian Perumahan Rakyat menilai kebutuhan rumah bagi masyarakat di kota-kota besar saat ini memang cukup besar sehingga membuka adanya peluang investasi di sektor perumahan yang bisa disinergikan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan pengembang. "Sudah saatnya pemda dan pengembang menjemput bola terkait pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Sebab, rumah di Jakarta sudah sangat padat dan perlu dikembangkan ke daerah-daerah," tutur Suharso.
.
Selain itu, pemerintah pusat pun terus mengajak sejumlah negara untuk membangun kota baru. China adalah salah satu negara yang telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk Kota Baru Maja, Banten. Selain itu, Kemenpera juga mengajak Singapura berinvestasi dalam pembangunan kota tersebut.
Saat ini, papar Suharso, pemerintah sedang mengembangkan Kota Maja sebagai sodetan atas lokasi perumahan baru bagi masyarakat di Jakarta. Kota yang berada di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Bogor ini diharapkanbisa menjadi kota baru sehingga bisa mengurangi mobilitas warga di Ibu Kota. Untuk itu, pemerintah akan segera membangun infrastruktur kota seperti jalan dan rel kereta api sebagai jalur transportasi masyarakat.
.
Namun, upaya pendanaan asing untuk pembangunan kota baru mendapatkan kritik keras dari peneliti tata kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar. Dia mengatakan skema kemitraan pemerintah dengan swasta atau public private partnership (PPP) juga perlu dikaji ulang kebutuhannya, karena pola itu berbeda sama sekali dengan pendanaan bersama.
.
Menurut Jehansyah, PPP yang diklaim di Indonesia itu berbeda sekali dengan praktik kemitraan pemerintah dengan swasta di negara maju. " Yang dikatakan PPP di Indonesia itu sebenarnya adalah privatisasi. Di negara-negara maju, skema PPP dikembangkan pada pelayanan publik di mana pemerintah sudah mampu mencapai tingkat pelayanan yang baik dan menjangkau seluruh warga," ujarnya. Jehansyah menjelaskan untuk mendukung pembangunan kota baru diperlukan pula suatu penyiapan kelembagaan dan organisasi publik yang kuat serta memiliki kapasitas yang memadai.
.
Aset publik
.
Pasalnya, pembangunan kota-kota baru itu bukan hanya soal konstruksi fisik danbisnis properti yang cukup dijalankan oleh sebuah organisasi proyek fisik. "Di atas itu semua, yang terpenting adalah soal pengelolaan aset publik yang membutuhkan landasan sistem kelembagaan, sistem perencanaan, sistem manajemen dan pembiayaan, serta sistem peraturan yang kuat. Di berbagai negara, disusun New Town Development Law untuk menjamin pelaksanaan pembangunan kota-kota baru berlangsung seperti yang diarahkan," papar Jehansyah.
.
Menurut dia, Indonesia harus belajar sistem kelembagaan dari berbagai negara tetangga seperti kelembagaan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) yang sedang membangun Kota Baru Sejong. Inilah kota masa depan di Korea Selatan yang terletak di antara Seoul dan Busan. Selain itu, Kuala Lumpur City Center Authority, Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor, Perbadanan Putrajaya, dan Iskandar Development Authority yang di antaranya adalah lembaga-lembaga dan sistem yang dikembangkan di Malaysia.
.
Optimisme untuk mengatasi persoalan perkotaan dengan kota baru, tentunya menjadi keharusan bagi seluruh pihak terkait. Namun, melihat sejarah pembangunan kota di Tanah Air yang kian tak konsisten, apakah pembangunan kota baru akan menjawab segala persoalan itu atau justru mengalami masalah serupa dengan inkonsistensi? Kita lihat saja nanti. (anugerah.perkasa@bisnis.co.id)
http://bataviase.co.id/node/725885
Tidak ada komentar:
Posting Komentar