Selasa, 06 September 2011

Asosiasi Pengembang Siap Luncurkan Tiga Kota Mandiri di Jawa dan Sulawesi

Thursday, 25 08 2011
© INDONESIA FINANCE TODAY
By Muhammad Rinaldi

JAKARTA (IFT) – Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia segera meluncurkan tiga kota mandiri pertama, dari rencana 10 kota mandiri baru yang akan dikembangkan asosiasi ini di sejumlah daerah. Tiga kota mandiri tahap pertama akan diluncurkan pada September 2011 berlokasi di Maja (Banten), Gresik Selatan (Jawa Timur), dan Mamminasata (Sulawesi Selatan).

Setyo Maharso, Ketua Umum Real Estat Indonesia, menjelaskan saat ini persiapan desain pengembangan ketiga kota mandiri itu sudah selesai dan siap diluncurkan bulan depan.
Menurut dia, kota-kota mandiri itu memiliki luas lahan yang berbeda-beda. Kota Maja, yang terletak sekira 100 kilometer dari Jakarta, mempunyai luas 12 ribu hektare. Mamminasata, yang merupakan kependekan dari Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar akan memiliki luas 13 ribu hektare. Sedangkan kota mandiri di Gresik Selatan akan memiliki luas 10 ribu hektare.

Sedangkan tujuh kota mandiri lain yang sedang disiapkan desainnya berlokasi di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Banten-DKI Jakarta. “Semua lahan untuk kota-kota mandiri itu berasal dari pengembang. Sedangkan prasana, sarana, dan utilitasnya mayoritas difasilitasi pemerintah,” katanya.

Setyo menyatakan proyek kota mandiri ini terbuka bagi pengembang manapun. Untuk Kota Maja, konsorsiumnya adalah Banten International City.

Eddy Hussy, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia, menyatakan kota mandiri haruslah memiliki basis ekonomi. “Yang dimaksud dengan berbasis ekonomi, yaitu kota tersebut menjadi tempat tinggal dan tempat bekerja penghuninya. Ada faktor penggerak ekonominya. Dengan begitu, kota tersebut bisa berkembang dan menopang kehidupan penghuninya. Tidak seperti kota mandiri yang sudah ada saat ini,” ujarnya.

Dengan adanya basis ekonomi diharapkan kota-kota mandiri itu tidak akan menjadi beban bagi kota besar di sekitarnya. Eddy menambahkan pengembangan kota mandiri ini memerlukan komitmen serius dari pemerintah, begitu juga bantuan infrastruktur dan perizinan.

Real Estat telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perumahan Rakyat  dalam mewujudkan proyek yang diperkirakan berlangsung lebih dari 10 tahun ini. Nanti kontribusi yang dapat diberikan pemerintah berupa kemudahan perizinan, aturan mengenai rencana tata ruang wilayah, masterplan pengembangan kota, dan penyediaan infrastruktur. Nantinya, menurut Setyo, pengembang akan membangun 10 kota mandiri tersebut berdasarkan rencana tata ruang wilayah dan masterplan pengembangan kota.

“Pengembangan kota-kota mandiri ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan ke daerah dan mengurangi beban kota-kota besar,” kata Setyo.

Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional melakukan kerja sama pemetaan pembangunan kota mandiri baru di seluruh Indonesia. Dengan kerja sama itu, kedua instansi ini akan melakukan pemetaan lokasi 20 kota baru yang akan dibangun tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembangunan kota-kota baru ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perumahan Rakyat dalam mengantisipasi semakin padatnya penduduk kota-kota besar,” kata Iskandar Saleh, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat.

Dia mengatakan informasi geospasial yang dimiliki oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional akan membantu Kementerian Perumahan Rakyat dalam memetakan pembangunan perumahan dan permukiman. Saat ini akses terhadap informasi tersebut hanya dimiliki oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. Pemetaan juga diperlukan untuk mengetahui dengan pasti kondisi lokasi permukiman yang akan dibangun.

Dalam pandangan pengamat, prakarsa pembangunan kota-kota mandiri baru yang dilakukan pemerintah bekerja sama dengan pengembang dianggap keliru. Jehansyah Siregar, pengamat permukiman dan perkotaan dari Institut Teknologi Bandung, mengatakan dengan menggandeng pengembang, pemerintah justru semakin melanggengkan pola pembangunan kota-kota sebelumnya yang semrawut.

Menurut dia, penataan kota-kota yang buruk selama ini disebabkan kapasitas manajemen kota mayoritas developer di Indonesia lemah dan adanya pembiaran oleh pemerintah daerah sebagai otoritas pemberi izin dalam pengembangan kawasan permukiman.

“Kalau pengembangan kota-kota baru itu diserahkan juga kepada pengembang, maka kekhilafan itu akan terulang kembali. Itu hanya akan mengulang pola tata ruang yang bersifat sporadis, eksklusif, dan tidak beraturan. Praktik business as usual ini jangan terus diulang, karena hanya menghasilkan ruang-ruang marjinal kota,” ujarnya. (*)
 
Annisa Margrit
 
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/13534/Asosiasi-Pengembang-Siap-Luncurkan-Tiga-Kota-Mandiri-di-Jawa-dan-Sulawesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar