Sabtu, 20 Agustus 2011

PEMBANGUNAN KOTA BARU SEBAGAI SOLUSI

Thursday, 18 August 2011 23:12

Jakarta, 18/8/2011 (Kominfonewscenter) – Pembangunan kota-kota baru merupakan salah satu strategi yang umumnya dilakukan di berbagai negara yang telah maju dalam mengelola urbanisasi. Anggota Tim Visi Indonesia 2033 Ir. Moh. Jehansyah Siregar MT, PhD mengemukakan di Jakarta Kamis (18/8), salah satu jenis pembangunan kota-kota baru di kawasan metropolitan dan kota-kota besar adalah dengan membangun kota-kota satelit maupun kota-kota mandiri.
.
Jehansyah secara panjang lebar menjelaskan arus urbanisasi yang mendera kota-kota besar dan metropolitan di tanah air akan semakin meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang membuat kota-kota besar begitu memikat dengan berbagai ragam aktifitas pertukaran barang dan jasa. Berdasar data terakhir tahun 2008 jumlah penduduk kota sudah melampaui jumlah penduduk desa, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 68 persen pada tahun 2025.
.
Permasalahan kemudian muncul karena manajemen kota tidak kunjung mampu mengimbangi laju urbanisasi tersebut dengan kapasitas pelayanan kebutuhan dasar yang benar-benar dibutuhkan, seperti perumahan, air bersih, sanitasi, transportasi umum dan massal, pengendalian banjir, ruang terbuka hijau, energi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
.
Kekurangan kebutuhan dasar yang terus menerus inilah yang menimbulkan berbagai bencana perkotaan seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, banjir, permukiman kumuh dan liar, penggusuran, banjir, penyakit menular, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Berbagai bentuk ketimpangan dan paradoks sosial-ekonomi-lingkungan kota ini akan semakin meningkat tanpa adanya strategi pembangunan nasional perkotaan dan strategi pembangunan kota-kota.
.
Tanpa strategi, sumber-sumberdaya utama kota semakin meningkat dan terakumulasi hanya dalam lingkaran penguasaan kalangan mampu perkotaan. Kondisi seperti ini bukan hanya menimbulkan masalah kesenjangan, segregasi sosial dan segregasi spasial. Lebih jauh, dalam situasi kesenjangan yang tinggi, harga-harga berbagai barang akan mengalami inflasi. Situasi pengadaan tanah yang hanya diserahkan kepada mekanisme pasar liberal akan mendorong inflasi harga tanah kota secara drastis. Hal ini diperparah dengan peningkatan biaya-biaya utilitas melalui privatisasi. Semua keadaan yang serba liberal ini bermuara kepada semakin miskinnya dan semakin rentannya warga kota secara luas untuk jatuh miskin.
.
Sebelum beranjak ke solusi permasalahan perlu kiranya memahami urbanisasi sebagai sebuah fenomena positif. Memahami urbanisasi sebagai biang masalah perkotaan sehingga harus dicegah merupakan awal dari pandangan yang salah kaprah. Justru manajemen kota itu diperlukan untuk menyerap proses urbanisasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola pemanfaatan sumberdaya ruang kota dan mengembangkan sistem penyediaan berbagai pelayanan dasar kota.
.
Cara pandang negatif terhadap urbanisasi tidak dapat dipisahkan dari liberalisasi pembangunan kota dan pembiaran-pembiaran dalam pemanfaatan ruang kota. Sebagai dampaknya, kelompok miskin semakin terpinggirkan ke sudut-sudut kota yang tidak layak huni. Mereka mengokupasi tanah-tanah yang bukan untuk permukiman, seperti di kolong jembatan, di belakang gedung-gedung tinggi, di bantaran rel kereta api, bantaran sungai, tanah-tanah negara, dan sebagainya. Keadaan ini semakin meningkatkan pemadatan dan penjalaran permukiman kumuh dan informal perkotaan, persis di tengah berlangsungnya akumulasi modal sekelompok yang beruntung.
.
Pola pembangunan permukiman informal yang menyebar dibiarkan tidak beraturan di ruang-ruang marjinal kota semakin membebani pengelolaan kota. Dalam proses permukiman informal inilah berlangsung urbanisasi penduduk yang secara terus menerus terakumulasi dan memadat memenuhi ruang-ruang sisa di kota. Oleh karena itu, kota yang paling hebat menerima dampak permukiman kumuh ini adalah kota yang paling banyak memiliki ruang-ruang marjinal/sisa dan membiarkan pemanfaatannya secara tidak terencana.
.
Inilah penjelasan yang mantap terhadap pertanyaan, mengapa meskipun sudah banyak dibangun kawasan-kawasan permukiman baru di sekitar Jakarta dan Bodetabek, namun permukiman kumuh dan kepadatan kota Jakarta yang menyesakkan tidak kunjung berkurang? Dapat dipahami, jawabannya adalah karena meluasnya kawasan permukiman baru di Jakarta dan sekitarnya berlangsung di bawah iklim manajemen kota yang tetap membiarkan ruang-ruang marjinal kota.
.
Akibatnya, ruang-ruang marjinal kota semakin meluas dan semakin hebat daya tariknya terhadap arus urbanisasi. Ruang-ruang marjinal yang sebelumnya hanya ada di Jakarta kini meluas menjadi ruang-ruang marjinal di seantero Jabodetabek. Dalam rangka menangani tantangan urbanisasi yang cepat itu maka dilakukan berbagai upaya pemerataan pembangunan wilayah dan perkotaan.
.
Rencana pemerintah menyiapkan pembangunan 10 kota baru di 10 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Palembang, Banten-DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan, adalah sebuah prakarsa yang menjanjikan. Rencana ini harus dimengerti sebagai sebuah koreksi atas salah kaprah pemahaman atas fenomena urbanisasi sebelumnya.
Dengan rencana pembangunan kota-kota baru ini berarti pemerintah telah menyadari bahwa urbanisasi bukan hanya tidak bisa dihindari, namun urbanisasi juga adalah fenomena positif yang harus segera direspon dengan baik.
.
Namun ada beberapa koreksi yang perlu segera ilakukan, seperti disebutkan, tujuan pembangunan kota-kota baru bukanlah untuk mengurangi tingginya populasi kota-kota besar (Metropolitan) di Indonesia.
Namun tepatnya adalah untuk memberi kesempatan kepada kota-kota metropolitan mengembangkan berbagai prakarsa menata ruang-ruang marjinalnya secara efektif.
.
Metropolitan-metropolitan yang memiliki angka populasi tinggi namun tertata secara kompak dan berkeadilan, dan di sisi lain kota-kota baru yang terencana sejak awal diringi kapasitas manajemen kota yang memadai, keduanya adalah sama-sama merupakan peluang dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dan menata lingkungan yang berkelanjutan. Koreksi lainnya dari prakarsa kota-kota baru tersebut adalah langkah awal yang diambil pemerintah adalah bekerja sama dengan para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI). ”Ini adalah langkah yang keliru. Hal ini justru akan semakin melanggengkan pola pembangunan kota-kota sebelumnya”, kata Jehansyah.
.
Kapasitas manajemen kota yang lemah dan pembiaran-pembiaran yang dilakukannya, di tengah gencarnya para pengembang swasta membangun berbagai kawasan permukiman, hanya mengulang pola tata ruang yang terpencar-pencar secara eksklusif dan menghasilkan mosaik ruang kota yang tidak beraturan. Praktek “business as usual” ini janganlah diulang-ulang, karena sudah terbukti hanya menghasilkan ruang-ruang marjinal kota yang semakin luas dan semrawut dan semakin jauh dari kemampuan penanganan manajemen kota.
.
Pembangunan kota yang membiarkan praktek bisnis dalam melahap ruang-ruang kota dan tetap memelihara kelemahan kapasitas pemerintah dalam mengelola kota ini akhirnya menghasilkan metropolitan yang semakin besar dan semakin kuat menarik migran dari pedesaan untuk memadati ruang-ruang marjinal kota yang semakin tidak terkelola. Akhirnya pola lama ini justru akan menjauhkan kota-kota sebagai harapan perbaikan kesejahteraan. Sebaliknya, malah tetap menjadikan kota-kota sebagai perangkap kemiskinan yang berkelanjutan. (myk)
.
http://kominfonewscenter.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1549:pembangunan-kota-baru-sebagai-solusi&catid=36:nasional-khusus&Itemid=54

Rabu, 17 Agustus 2011

Libatkan Swasta, Pengembangan Kota Baru Dinilai Keliru

JAKARTA (IFT) - Prakarsa pembangunan kota-kota baru yang dilakukan pemerintah be­kerja sama dengan pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia dianggap ke­liru.

Jehansyah Siregar, pe­nga­mat permukiman dan per­kotaan dari Institut Teknologi Bandung mengatakan dengan menggandeng pengembang, pe­merintah justru semakin melang­gengkan pola pembangunan kota-kota sebelumnya yang semrawut.

Menurut dia, penataan kota-kota yang butuk selama ini di­sebabkan kapasitas manajemen kota mayoritas developer di Indonesia yang lemah dan adanya pembiaran oleh pemerintah daerah sebagai otoritas pemberi izin dalam pengembangan ka­wasan permukiman.

“Kalau pengembangan kota-kota baru itu diserahkan juga ke­pada pengembang, maka kekhi­lafan itu akan terulang kem­bali.   Kita hanya akan mengulang pola tata ruang yang bersifat sporadis, eksklusif dan tidak beraturan. Praktek business as usual ini jangan terus diulang, karena hanya menghasilkan ruang-ruang mar­jinal kota,” tegasnya, Selasa.

Jehansyah menambahkan tujuan pembangunan kota-kota baru bukanlah untuk mengurangi tingginya populasi kota-kota besar di Indonesia. Namun untuk memberi kesempatan kepada kota-kota metropolitan mengembangkan berbagai pra­karsa untuk menata ruang-ruang marjinalnya secara efektif.

Pengembangan kota-ko­ta baru yang dicanangkan peme­­rintah dan developer membutuhkan pusat-pusat ekonomi untuk men­dorong pertumbuhan agar menjadikan kota yang mandiri. Yayat Supriyatna, Pengamat per­kotaan dari Universitas Tri­sakti, mengatakan dibutuhkan infrastruktur memadai seperti jaringan air bersih, pengelolaan sampah, dan transportasi massal. “Dengan adanya pusat eko­nomi, kota-kota mandiri bisa bertumbuh,” katanya.(*)

http://www.indonesiafinancetoday.com/read/13129/contact

JEHAN:
Tepatnya, "Libatkan Swasta Sejak Dini,..." Lihat juga di notes FB saya:
http://www.facebook.com/jehan.siregar/posts/10150266627338655#!/note.php?note_id=10150276867142833


Kamis, 11 Agustus 2011

Kepedulian Pemerintah pada Kereta Api Rendah

MEGAPOLITAN | Perkotaan


Minggu, 07 Agustus 2011
Transportasi Umum

JAKARTA - Anjloknya rel kereta api Jatinegara menjadi bukti rendahnya kepedulian pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur jaringan transportasi massal kereta api. Hingga saat ini, sebagian besar infrastruktur rel kereta api masih merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda.

"Anjloknya kereta api itu berkaitan dengan rel. Perbaikan dan pembangunan rel merupakan tanggung jawab pemerintah pusat," kata pengamat transportasi, Jehansyah Siregar, Minggu (7/8).

Jehansyah menjelaskan infrastruktur rel kereta api merupakan proyek jangka panjang yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Penyediaan anggaran untuk membangun jaringan baru dan mengganti yang lama merupakan bagian dari investasi ekonomi publik dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.

Pihak operator hanya mengelola gerbong dan stasiun kereta yang ada. Oleh karena itu, Jehansyah menilah anjloknya kereta api menjadi bukti rendahnya kepedulian pemerintah terhadap transportasi massal tersebut.

Menurut dia, Indonesia kalah bersaing dengan China dan Korea dalam membangun jaringan rel kereta api. "China untuk kereta cepatnya saja sudah mencapai 6.000 km dengan infrastruktur yang baru. Dengan APBN 1.200 triliun rupiah, Indonesia masih menggunakan rel sisa Belanda," jelasnya.

Terkait kemungkinan mengajak pihak swasta berinvestasi membangun jaringan rel, Jehansyah menilai hal itu sulit terealisasi. Pasalnya, membangun jaringan rel kereta api tidak menguntungkan secara finansial. Karena itu, pembangunan infrastruktur kereta api merupakan investasi ekonomi publik yang wajib dilakukan pemerintah pusat.

Keuntungan pemerintah dari pembangunan rel kereta api memang tidak bisa diharapkan dari pembelian tiket dan pengelolaan stasiun kereta api semata. Menurut dia, keuntungan dari infrastruktur kereta api adalah terurainya kemacetan yang merugikan ekonomi negara 20 triliun rupiah per tahun.

"Keuntungan ekonomi dari memadainya infrastruktur kereta api berasal dari pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin meningkat. Keuntungan itu bisa dihitung dan diperkirakan mencapai 10 triliun setiap tahunnya," tegasnya.

Sebelumnya, Sabtu (6/8) pukul 20.15 WIB, kereta listrik Ekonomi dengan nomor 5850 rute Jakarta-Bekasi anjlok di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Akibat peristiwa tersebut, keberangkatan dua KRL dan empat kereta api jarak jauh terlambat karena harus memutar arah.

"Kereta yang berangkat dari Stasiun Senen harus memutar ke Stasiun Kota, ke Gambir lalu ke Jatinegara pada Sabtu malam lalu. Tapi saat ini sudah berjalan lancar sejak kereta api yang anjlok dievakuasi Minggu pagi pukul 1.15 WIB dan ditarik ke Balai Yasa Manggarai," kata Kepala Humas Kereta Api Daerah Operasional I Mateta Rizalulhaq. frn/P-2
antara


http://m.koran-jakarta.com/index.php?id=68561&mode_beritadetail=1

Sabtu, 06 Agustus 2011

Kewajiban Pengadaan Mesin Pengolahan Sampah Dapat Pengaruhi Harga Properti

5 Agustus 2011
.
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan pengembang menyediakan fasilitas pemilah sampah pada 2012 akan berpe­ngaruh terhadap naiknya harga jual properti. Karena itu, kebijakan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada developer, sehingga perlu insentif dari pemerintah daerah.
.
Echsanullah, Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, mengatakan jika peraturan  tersebut diterapkan maka otomatis pengembang akan menaikkan harga yang akhirnya akan membebani konsumen. Kenaikan ini disebabkan bertambahnya biaya produksi yang harus dikeluarkan pengembang untuk pengadaan fasilitas pemilah dan pengolahan sampah tersebut.
.
“Yang pasti jika biaya produksi membengkak, pengembang pasti akan menaikkan harga sehingga yang menanggung konsumen juga,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
.
Dia mengaku belum bisa me­ngukur berapa besar kenaikan harga properti. Besarnya kenaikan sangat bergantung pada tambahan biaya produksi dan luas lahan yang dikelola developer. Semakin luas areal, maka volume produknya semakin banyak sehingga tambahan biaya ditanggungkan secara merata kepada konsumen.
.
Menurut Echsanullah, peraturan pengolahan sampah tersebut sebenarnya cukup bagus dan perlu didukung. Tetapi kebijakan itu menjadi tidak adil bagi pengembang dan konsumen jika tidak didukung kemudahan dari pemerintah provinsi terutama menyangkut perizinan.
.
“Developer sudah dibebani de­ngan berbagai peraturan termasuk perizinan yang mahal. Biaya per­izinan itu sekitar 15%-30% dari ke­seluruhan biaya pembangunan. Ini memberatkan,” katanya.
.
Setyo Maharso, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia menuturkan pe­merintah tidak bisa sepenuhnya membebankan pengadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut kepada pengembang. Jika benar-benar diberlakukan, maka pengembang akan meminta imbal balik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
.
“Jika kami diharuskan memba­ngun fasilitas tersebut, apa yang akan kami dapatkan dari pemerintah? Karena beban kami sendiri sudah pasti naik,” ujarnya.
.
Jehansyah Siregar, Pengamat Per­mukiman dari Institut Teknologi Bandung menegaskan penambahan fasilitas pengolahan sampah dipastikan akan berpengaruh terhadap harga rumah. “Bebannya akan dirasakan konsumen,” katanya.
.
Menurut dia, besarnya kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen akan bergantung pada standar yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, luas lahan pemukiman, serta kemampuan finansial pengembang. “Semakin lengkap dan canggih fasilitas pe­ngolahan sampahnya, maka akan semakin besar pula kenaikan harga properti di proyek itu,” katanya.
.
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), pengembang superblok Podomoro City, sudah menginvestasikan dana khusus untuk pengadaan fa­silitas pengolahan sampah. Handaka Santosa, Wakil Presi­den Direktur Agung Podomoro Land Tbk mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan fasilitas pemilahan sampah di Podomoro City tidak terlalu besar.
.
“Fasilitas pemilahan sampah ter­sebut menghabiskan biaya se­kitar Rp 200-500 juta,” jelasnya. Di superblok tersebut, Agung Podomoro Land mengembangkan area khusus untuk mengelola sampah-sampah organik di sekitar kawasan superblok. Green Waste tersebut mengelola hasil produksi sampah organik dari 10 tower apartemen, sekitar  6.000 unit yang terdapat di Superblok Podomoro City, hingga menjadi pupuk kompos.
.
IFT online, 5 Agustus 2011
.
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/12431/Kewajiban-Pengadaan-Mesin-Pengolahan-Sampah-Dapat-Pengaruhi-Harga-Properti
.
http://www.bumn.go.id/wika/publikasi/kewajiban-pengadaan-mesin-pengolahan-sampah-dapat-pengaruhi-harga-properti/

Pemerintah Bangun Inisiatif Kembangkan Kota Baru

<>5 Agustus 2011 Pemerintah harus mengambil prakarsa dan inisiatif dalam pengembangan kota baru di Indonesia. Hal ini didasari pada fenomena meningkatnya pertumbuhan kota baru, namun fungsi yang diembannya masih sebatas tempat bermukim (dormitory) saja. Demikian diungkapkan Direktur Bina Program dan Kemitraan Kementerian Pekerjaan Umum Rido Matari Ichwan dalam Talkshow “Mari Menata Ruang Kota” di Radio Trijaya FM Jakarta (4/8).
Lebih lanjut Rido menjelaskan, sebenarnya gagasan kota baru lahir sebagai upaya mencari solusi perumahan dan permukiman yang saat ini serius dihadapi oleh kota-kota besar. Selain itu juga dimaksudkan untuk mengurangi perkembangan kota yang menyebar secara acak di pinggiran kota metropolitan, seperti halnya Jakarta. Definisi kota baru sendiri adalah bentuk pengembangan lahan terpadu (integrated land development) untuk fungsi-fungsi utama tertentu, khususnya permukiman, pendidikan, dan industri dengan luasan lahan yang dikelola sekitar 300-500 Ha serta mampu menampung kurang lebih 30.000 penduduk. Situasi yang terjadi saat ini, kota baru cenderung belum menjalankan perannya sebagaimana mestinya yaitu mengurangi beban kota utama. Selain itu fasilitas sosial maupun fasilitas umum yang disediakan terkesan bersifat eksklusif dan terbatas hanya untuk pelayanan lingkungan internal, sementara akses bagi masyarakat sekitarnya belum diakomodasi secara luas. Selain itu, pengembangan kota baru sedikit banyak menjadi pemicu perkembangan kawasan perkotaan horisontal yang telah mengkonversi sawah/pertanian, lahan-lahan produktif dan kawasan lindung yang cukup signifikan.
Dosen sekaligus Peneliti pada KK Perumahan dan Permukiman ITB M. Jehansyah Siregar mengungkapkan, tujuan pembentukan kota baru yaitu untuk antisipasi proses urbanisasi. Sebagaimana diketahui, Jakarta bukan hanya menjadi satu-satunya kota yang memiliki daya tarik. Kawasan-kawasan yang berada di sekitarnya seperti Tangerang, Bekasi, Bogor sampai Puncak memiliki daya dorong yang tinggi di mata masyarakat. Sejak tahun 1992 hingga 2011 tumbuh sedikitnya 25 kota baru di sekitar Jakarta seperti di Tangerang yaitu Serpong dan Bintaro. “Saat ini pengelolaan kota baru lebih banyak dilakukan oleh swasta. Karenanya diperlukan political will yang kuat dari Pemerintah agar realisasi kota baru yang ideal dapat diterapkan,” imbuh Jehansyah. Di akhir kegiatan, Rido mengatakan bahwa ke depan harapannya kota baru dapat berkembang lebih cepat dan mampu mengurangi beban kota utamanya. Selain itu dalam realisasinya kota baru tidak berjalan secara sendirian namun ada keterkait dengan kota di sekitarnya. Terpenting adalah kota baru dapat diimplementasikan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.(nik) Sumber : admintaru_050811 http://www.penataanruang.net/detail_b.asp?id=1675
 

------------------------------------

Pertumbuhan kota baru belum maksimal

Oleh Dewi Andriani
Published On: 08 August 2011

JAKARTA: Pertumbuhan kota baru di Indonesia dinilai belum berjalan secara maksimal sesuai fungsinya yakni mengurangi beban kota utama. Direktur Bina Program dan Kemitraan Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU Rido Matari Ichwan mengatakan pembangungan kota baru (yang juga dikenal sebagai kota satelit) sejauh ini hanya sebatas  tempat pemukiman.
.
Selain itu, fasilitas sosial maupun fasilitas umum yang disediakan terkesan bersifat eksklusif dan hanya untuk pelayanan lingkungan internal, sementara akses bagi masyarakat sekitarnya belum diakomodasi secara luas.
Oleh karena itulah, sambungnya, pengembangan kota baru yang sebagian besar masih dikelola swasta dapat diambil alih oleh pemerintah agar dapat terealisasi sesuai tujuan awal.
.
“Pemerintah harus mengambil prakarsa dan inisiatif dalam pengembangan kota baru di Indonesia,” ujarnya  seperti dikutip dalam rilis Kementerian PU, hari ini. Pengembangan kota baru, menurutnya pun sedikit banyak menjadi pemicu perkembangan kawasan perkotaan horisontal yang telah mengkonversi sawah atau pertanian, lahan-lahan produktif, dan kawasan lindung yang cukup signifikan.
.
Hal senada disampaikan Peneliti Perumahan dan Pemukiman ITB M.Jehansyah Siregar. Menurut dia, kota baru dibentuk untuk mengantisipasi proses urbanisasi yang menjadi masalah serius yang dihadapi kota-kota besar sehingga fungsi tersebut seharusnya dapat dijalankan secara fungsional.
.
“Saat ini pengelolaan kota baru lebih banyak dilakukan oleh swasta. Karenanya, diperlukan political will yang kuat dari pemerintah agar realisasi kota baru yang ideal dapat diterapkan,” papar Jehansyah. Sebagaimana diketahui, Jakarta bukan hanya menjadi satu-satunya kota yang memiliki daya tarik. Kawasan-kawasan yang berada di sekitarnya seperti Tangerang, Bekasi, Bogor, hingga Puncak memiliki daya dorong yang tinggi di mata masyarakat.
.
Sejak 1992 hingga 2011, tumbuh sedikitnya 25 kota baru di sekitar Jakarta seperti di Tangerang, yaitu Serpong dan Bintaro.(mmh)

http://www.bisnis.com/infrastruktur/properti/34637-pertumbuhan-kota-baru-belum-maksimal

Rabu, 13 Juli 2011

ERP Does Not Deserve To be Applied Yet


JAKARTA: The proposed tariff rates for the pay street or Electronic Road Pricing (ERP) as uttered by Ditlantas (Traffic Directorate) of Polda Metro Jaya (Jakarta Regional Police) and Pemprov DKI Jakarta (Provincial Government of the Special Capital Territory of Jakarta) have been considered premature. In fact, Pemprov DKI should pay more attention to prepare a number of public facilities that can support the successful implementation of ERP.

University of Indonesia expert of public policy Andrinof Chaniago said that it is too early at this time for the people to be asked if they agree or disagree with the proposed ERP tariff. This is because the issue of ERP tariff is not yet appropriate to discuss for the time being. The government should start making proposals or issues regarding the ERP tariff when a host of requirements in the implementation of ERP have been met.

"People today should not be trapped in the issue whether to agree or disagree to the proposed tariff of ERP, which is said to reach Rp 75,000 - Rp 100,000. This is because, the ERP tariff rates do not currently deserve a discussion yet," he told SP, Tuesday (5 July).

This member of Indonesia Vision Team 2033 said that the society should not get trapped into talking about the ERP tariff. This is because, if the people have joined the polemic discussing the ERP tariff rates, it means they have agreed that the ERP policy will be implemented now.

"If the issue of tariffs is also talked about by the people, it means we agree to this policy. In fact, if viewed from the ethics of public policy, this policy has been replicated in the wrong way," he explained.

According to him, in some countries such as Singapore and Sweden, the ERP policy has been carried out after a long process. In the process, other public policies related to the efficiency of the people’s transport have been executed.

"So there are a number of requirements that the government should fulfil beforehand. It takes about 4 years to prepare for the implementation of ERP. The government should not simply impose the ERP without meeting certain requirements beforehand," he said.
He said that the ERP policy can be implemented if the government has provided urban housing facilities such as multi-storey flats or apartments for residents. This is because the urban housing system greatly influences the traffic system.

"In Singapore, before the enactment of ERP, the government first prepared the procurement of cheap apartments," he said. In addition to the procurement of housing facilities, continued Andrinof, the government must also prepare a mass transportation system. The Swedish government carried out the same policies when they wanted to implement the ERP policy.

He asserted that the society must firmly reject the ERP policy in the near future, because it does not fulfil the ethical requirements of public policy. If Pemprov DKI Jakarta insists on imposing the ERP at this time, the public is entitled to file a joint lawsuit (class action) in court.

Vehicle agePemprov DKI Jakarta is requested to first fix the entire public transport before imposing a vehicle age restriction policy. Without the provision of integrated public transport all the policies made will not effectively break down congestion in the Capital City. "There are a lot of things that can be done to address traffic congestion in Jakarta. What is important is the willingness of the government.

Provide a public transport system that is integrated, safe, and comfortable, then other measures such as the restriction on vehicle age and the ERP can follow," said transportation analyst of Bandung Institute of Technology (ITB), Jehansyah Siregar, to SP in Jakarta, Wednesday (6 July).

He explained that the Macro Transportation Pattern (PTM) designed by Pemprov DKI is actually good enough to be applied. All this time, the constraints of implementing PTM rest on a number of central government regulations. It was indeed agreed as one of the 17 measures to overcome congestion in the Capital City that a government regulation (PP) is needed to arrange the plan to limit the age of public transportation vehicles.
Nevertheless, the formulation of the PP must be thorough and capturing the aspirations of all parties. The policy should also consider local capacity as the executor. Moreover, the issue of technical age of vehicles will confront the problem of feasibility of public transport business in the regions. Jehansyah supported the government’s move to limit the maximum age of public transport vehicles to 10 years. However, that policy should not be applied in a hurry before there are public transportation alternatives for residents.

Head of DKI Jakarta Transportation Department Udar Pristono asserted that there should be a restriction on vehicle age of up to 10 years. The restriction could be done if the central government supports it. This policy should not only be in the form of the governor's decree. [Y-6/H-14]


http://www.indii.co.id/news_daily_detail.php?id=904

Sabtu, 02 Juli 2011

Berharap Solusi dari Kota Baru



Sejumlah persoalan masih mengadang

OLEH ANUGERAH PERKASA
Wartawan Bisnis Indonesia

Bagaimana pembangunan kota baru dapat mengurangi persoalan , perkotaan dan meminimalisasi angka defisit perumahan? Dalam buku berjudul Sejarah Penataan Ruang Indonesia, Suyono menuliskan kota baru yang dibangun di Indonesia adalah tempat untuk mengatasi sejumlah masalah perkotaan seperti lalu lintas, perumahan kumuh, pencemaran lingkungan, dan pedagang kaki lima. Menurut dia, kota baru harus lebih menarik daripada kota induk agar menarik orang bekerja di sana. Pembangunan kota jenis ini dimulai di Inggris pada abad ke-19 di mana terjadi pembangunan kota di sekitaribu kota negara itu, London.
.
Hal inilah yang kemudian ditiru banyak negara, termasuk di Indonesia. Suyono mengungkapkan contoh pembangunan kota baru adalah Kebayoran Baru, di mana direncanakan membangun sejumlah fasilitas seperti perbelanjaan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, dan taman terbuka hijau. "Sayangnya rencana itu tidak sepenuhnya dilaksanakan. Banyak taman terbuka hijau yang diubah menjadi area perkantoran, perumahan, dan perbelanjaan. Sejak 1980-an banyak rumah yang diubah fungsinya menjadi kantor," tutur Suyono.
.
Saat ini, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mendefinisikan konsep kota baru adalah sebuah kawasan siap bangun yang lahannya bisa dari pengembang ataupun pemerintah daerah. Kawasan itu dapat digunakan untuk pembangunan hunian masyarakat ataupun menjadi sentra ekonomi dan pendidikan baru. Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan kota baru yang terbentang di 10 provinsi.
Ke-10 provinsi yakni Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
.
Namun, Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso mengatakan implementasi proyek kota baru masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah untuk memberikan dukungan regulasi secara khusus bagi proyek tersebut. "REI menganggap proyek ini sangat strategis karena juga ada misi untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan konsep kawasan kota baru berbasis ekonomi. Kami terus berkoordinasi dengan para pengembang untuk mendukung proyek tersebut," katanya beberapa waktu lalu.
REI mencatat calon kota baru yang siap dikembangkan itu yakni Maja di Provinsi Banten. Gresik di Jawa Timur, dan di Sulawesi Selatan mencakup Makassar, Maros, dan Gowa.
Selain itu, tujuh proyek kota baru yang terletak di Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, masih dalam lahap penjajakan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di lokasi proyek tersebut.

Peluang Investasi
.
Kementerian Perumahan Rakyat menilai kebutuhan rumah bagi masyarakat di kota-kota besar saat ini memang cukup besar sehingga membuka adanya peluang investasi di sektor perumahan yang bisa disinergikan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan pengembang. "Sudah saatnya pemda dan pengembang menjemput bola terkait pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Sebab, rumah di Jakarta sudah sangat padat dan perlu dikembangkan ke daerah-daerah," tutur Suharso.
.
Selain itu, pemerintah pusat pun terus mengajak sejumlah negara untuk membangun kota baru. China adalah salah satu negara yang telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk Kota Baru Maja, Banten. Selain itu, Kemenpera juga mengajak Singapura berinvestasi dalam pembangunan kota tersebut.
Saat ini, papar Suharso, pemerintah sedang mengembangkan Kota Maja sebagai sodetan atas lokasi perumahan baru bagi masyarakat di Jakarta. Kota yang berada di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Bogor ini diharapkanbisa menjadi kota baru sehingga bisa mengurangi mobilitas warga di Ibu Kota. Untuk itu, pemerintah akan segera membangun infrastruktur kota seperti jalan dan rel kereta api sebagai jalur transportasi masyarakat.
.
Namun, upaya pendanaan asing untuk pembangunan kota baru mendapatkan kritik keras dari peneliti tata kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar. Dia mengatakan skema kemitraan pemerintah dengan swasta atau public private partnership (PPP) juga perlu dikaji ulang kebutuhannya, karena pola itu berbeda sama sekali dengan pendanaan bersama.
.
Menurut Jehansyah, PPP yang diklaim di Indonesia itu berbeda sekali dengan praktik kemitraan pemerintah dengan swasta di negara maju. " Yang dikatakan PPP di Indonesia itu sebenarnya adalah privatisasi. Di negara-negara maju, skema PPP dikembangkan pada pelayanan publik di mana pemerintah sudah mampu mencapai tingkat pelayanan yang baik dan menjangkau seluruh warga," ujarnya. Jehansyah menjelaskan untuk mendukung pembangunan kota baru diperlukan pula suatu penyiapan kelembagaan dan organisasi publik yang kuat serta memiliki kapasitas yang memadai.
.
Aset publik
.
Pasalnya, pembangunan kota-kota baru itu bukan hanya soal konstruksi fisik danbisnis properti yang cukup dijalankan oleh sebuah organisasi proyek fisik. "Di atas itu semua, yang terpenting adalah soal pengelolaan aset publik yang membutuhkan landasan sistem kelembagaan, sistem perencanaan, sistem manajemen dan pembiayaan, serta sistem peraturan yang kuat. Di berbagai negara, disusun New Town Development Law untuk menjamin pelaksanaan pembangunan kota-kota baru berlangsung seperti yang diarahkan," papar Jehansyah.
.
Menurut dia, Indonesia harus belajar sistem kelembagaan dari berbagai negara tetangga seperti kelembagaan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) yang sedang membangun Kota Baru Sejong. Inilah kota masa depan di Korea Selatan yang terletak di antara Seoul dan Busan. Selain itu, Kuala Lumpur City Center Authority, Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor, Perbadanan Putrajaya, dan Iskandar Development Authority yang di antaranya adalah lembaga-lembaga dan sistem yang dikembangkan di Malaysia.
.
Optimisme untuk mengatasi persoalan perkotaan dengan kota baru, tentunya menjadi keharusan bagi seluruh pihak terkait. Namun, melihat sejarah pembangunan kota di Tanah Air yang kian tak konsisten, apakah pembangunan kota baru akan menjawab segala persoalan itu atau justru mengalami masalah serupa dengan inkonsistensi? Kita lihat saja nanti. (anugerah.perkasa@bisnis.co.id)

http://bataviase.co.id/node/725885