.
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan pengembang menyediakan fasilitas pemilah sampah pada 2012 akan berpengaruh terhadap naiknya harga jual properti. Karena itu, kebijakan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada developer, sehingga perlu insentif dari pemerintah daerah.
.
Echsanullah, Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, mengatakan jika peraturan tersebut diterapkan maka otomatis pengembang akan menaikkan harga yang akhirnya akan membebani konsumen. Kenaikan ini disebabkan bertambahnya biaya produksi yang harus dikeluarkan pengembang untuk pengadaan fasilitas pemilah dan pengolahan sampah tersebut.
.
“Yang pasti jika biaya produksi membengkak, pengembang pasti akan menaikkan harga sehingga yang menanggung konsumen juga,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
“Yang pasti jika biaya produksi membengkak, pengembang pasti akan menaikkan harga sehingga yang menanggung konsumen juga,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
.
Dia mengaku belum bisa mengukur berapa besar kenaikan harga properti. Besarnya kenaikan sangat bergantung pada tambahan biaya produksi dan luas lahan yang dikelola developer. Semakin luas areal, maka volume produknya semakin banyak sehingga tambahan biaya ditanggungkan secara merata kepada konsumen.
.
Menurut Echsanullah, peraturan pengolahan sampah tersebut sebenarnya cukup bagus dan perlu didukung. Tetapi kebijakan itu menjadi tidak adil bagi pengembang dan konsumen jika tidak didukung kemudahan dari pemerintah provinsi terutama menyangkut perizinan.
.
“Developer sudah dibebani dengan berbagai peraturan termasuk perizinan yang mahal. Biaya perizinan itu sekitar 15%-30% dari keseluruhan biaya pembangunan. Ini memberatkan,” katanya.
.
Setyo Maharso, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia menuturkan pemerintah tidak bisa sepenuhnya membebankan pengadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut kepada pengembang. Jika benar-benar diberlakukan, maka pengembang akan meminta imbal balik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
.
“Jika kami diharuskan membangun fasilitas tersebut, apa yang akan kami dapatkan dari pemerintah? Karena beban kami sendiri sudah pasti naik,” ujarnya.
.
Jehansyah Siregar, Pengamat Permukiman dari Institut Teknologi Bandung menegaskan penambahan fasilitas pengolahan sampah dipastikan akan berpengaruh terhadap harga rumah. “Bebannya akan dirasakan konsumen,” katanya.
.
Menurut dia, besarnya kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen akan bergantung pada standar yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, luas lahan pemukiman, serta kemampuan finansial pengembang. “Semakin lengkap dan canggih fasilitas pengolahan sampahnya, maka akan semakin besar pula kenaikan harga properti di proyek itu,” katanya.
.
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), pengembang superblok Podomoro City, sudah menginvestasikan dana khusus untuk pengadaan fasilitas pengolahan sampah. Handaka Santosa, Wakil Presiden Direktur Agung Podomoro Land Tbk mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan fasilitas pemilahan sampah di Podomoro City tidak terlalu besar.
.
“Fasilitas pemilahan sampah tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp 200-500 juta,” jelasnya. Di superblok tersebut, Agung Podomoro Land mengembangkan area khusus untuk mengelola sampah-sampah organik di sekitar kawasan superblok. Green Waste tersebut mengelola hasil produksi sampah organik dari 10 tower apartemen, sekitar 6.000 unit yang terdapat di Superblok Podomoro City, hingga menjadi pupuk kompos.
.
IFT online, 5 Agustus 2011
.http://www.indonesiafinancetoday.com/read/12431/Kewajiban-Pengadaan-Mesin-Pengolahan-Sampah-Dapat-Pengaruhi-Harga-Properti
.
http://www.bumn.go.id/wika/publikasi/kewajiban-pengadaan-mesin-pengolahan-sampah-dapat-pengaruhi-harga-properti/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar